Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com – selama 11 hari pelaksanaan uji coba penerapan sistem ganjil-genap terhitung tanggal 27 Juli 2016 sampai 10 Agustus 2016, polisi melakukan teguran lisan kepada pengendara sebanyak 10.724.Kendati demikian, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan masyarakat sudah mengetahui dan memahami peraturan sistem ganjil-genap.Sebab, jika dibandingkan jumlah pelanggaran pada 9 dan 10 Agustus terjadi penurunan sebersar 9 persen."Teguran lisan 938 banding 849, pada hari ke-11 terjadi penurunan pelanggaran sebesar 9 persen dibanding pada hari ke-10 uji coba sistem ganjil-genap," jelas AKBP Budiyanto, ketika dikonfirmasi, Kamis (11/8/2016) siang"Kondisi menunjukkan para penggendara sudah mengetahui dan memahami peraturan ganjil-genap," ujarnya.AKBP Budiyanto mengatakan meningkatkan sanksi dari teguran lisan menjadi tulisan bagi para pelanggar sistem ganjil-genap.Mengingat, selama 11 hari uji coba pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap polisi menerapakan teguran secara lisan saja."Hari ini, kami sudah melaksanakan represif non yusticial (teguran secara tertulis)," pungkasnya.