JAKARTA, Tigapilarnews.com- Amerika Serikat (AS) menyatakan keprihatinannya atas pembunuhan di luar hukum (extra judicial) terhadap pengedar dan pengguna Narkoba yang diawasi langsung oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.AS pun mendesak pemerintah Filipina untuk memastikan upaya penegakan hukum sesuai dengan kewajiban hak asasi manusia. Tindakan tegas dalam rangka perang terhadap Narkoba di Filipina telah menyebabkan 400 orang yang diduga bandar Narkoba tewas dan lebih dari 4.400 orang ditangkap sejak Duterte menjabat pada 30 Juni lalu.Selain itu, 600 ribu orang telah menyerahkan diri kepada pihak berwenang berharap agar tidak dibunuh. Penangkapan yang dilakukan di daerah-daerah kumuh telah membuat penjara di Filipina penuh sesak."Kami prihatin dengan penahanan serta pembunuhan di luar hukum dari orang-orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas perdagangan obat terlarang di Filipina. Kami mendesak Filipina untuk memastikan upaya penegakan hukum yang mematuhi kewajiban HAM-nya," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Elizabeth Trudeau."Kami percaya pada aturan hukum. Kami percaya pada proses hukum. Kami percaya pada penghormatan terhadap hak asasi manusia universal. Kami percaya, pada dasarnya, aspek-aspek yang memastikan dan mempromosikan keamanan jangka panjang," katanya lagi disitir dari ABC News, Rabu (10/8/2016).Sebelumnya, pemimpin gereja Katolik dan kelompok hak asasi manusia di Filipina juga telah menyatakan alarm atas pembunuhan yang meluas dalam bentrokan senjata yang dilaporkan dengan polisi atau kematian masih dijelaskan tersangka Narkoba.Bahkan, beberapa korban pembunuhan itu ditinggalkan dalam kardus dengan pesan peringatan publik untuk menjauh dari obat-obatan terlarang atau mereka akan menjadi korban berikutnya.(exe/ist)