Rabu, 10 Agustus 2016 22:59 WIB

Buat Posko Pengaduan Narkoba, Mabes Polri Beri Jaminan Hukum ke Masyarakat 

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Koordinator Eksekutif Kontras, Haris Azhar, membuat posko pengaduan dan memfasilitasi para saksi untuk membantu Polri dalam memberantas Narkoba di Indonesia.

"Jadi, masyarakat bisa memberi kabar maupun memberikan masukkan," ujar Haris di Jakarta Selatan, Rabu (10/08/2016).

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli, mengatakan posko yang dibentuk untuk memberantas Narkoba, harus ada informasi dari masyarakat secara terbuka.

"Kita ingin masyarakat jadi kekuatan kita. Tidak boleh ada jeda dalam pemberantasan Narkoba. Kita bangkitkan semangat masyarakat," ujar Boy.

Boy pun akan memberikan jaminan bagi masyarakat yang memberikan aduan terkait Narkoba tidak akan terjerat hukum.

Justru, jika pihaknya terkait dengan Narkoba, maka akan disampaikan ke media massa. "Pasti ada jaminan tidak akan dipidanakan. Karena ada respon, jadi kita kasih jaminan. Info masyarakat itu ibaratnya suplemen," tutup Boy.(exe)
0 Komentar