Laporan : Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Persidangan kasus 'Kopi sianida' yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kali ini menghadirkan saksi ahli digital forensik.Saksi ahli digital forensik Mabes polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar menyatakan telah menggunakan empat metode dalam membedah rekaman CCTV di cafe Olivier."Kami memastikan apakah file tersebut ada editing arau tidak dengan 4 metode, yang pertama kami analisa dengan mengotentifikasi file, kemudian kami analisis metadatanya, lanjut kami gunakan analisa frame, dan kemudian kita gunakan analisa bit rate histogram guna menguji bit rate transfer," Jelas Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016) siang.Setelah melakukan keempat metode analisa tersebut, ahli memastikan file video masih original dan tidak ada editing sedikitpun."Dari analisis dalam kasus ini, kita tidak temukan editing, jadi videonya apa adanya masih orisinil," Tutup Nuh.Sebelumnya diketahui Saksi Ahli Telah menerima barang bukti yang yakni Flash disk Toshiba 32gb yang berisi 29 file video termasuk 7 file video yang menjadi pokok pemeriksaan oleh saksi Ahli