Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial SB (35) pengecer togel di bilangan Kapuk, Cengkareng.Kasatreskrim Polres Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku merupakan bandar judi togel khususnya untuk kalangan sopir-sopir angkot Kopaja"Saat ditangkap petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 30.000 dan selembar kertas rekapan judi togel yang di simpan di kantong depan celana yang dikenakannya," tuturnya, Rabu (10/8/2016)Didik melanjutkan, pelaku kini dibawa ke PolresJakarta Barat guna penyidikkan lebih lanjut"Pelaku bisa dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 Tahun penjara" tutupnya.