Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com – Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang kesebelas pada hari ini, Rabu (10/8/2016), di PN Jakarta Pusat.Sidang kali ini, JPU menghadirkan saksi ahli IT untuk dimintai keterangannya dalam mengulas rekaman CCTV di Kafe Olivier, tempat Wayan Mirna Salihin tewas usia minum es kopi vietnam, pada 6 Januari 2016.JPU juga akan menghadirkan kembali ahli kedokteran forensik dr Selamet Purnomo, dan ahli toksikologi forensik Mabes Polri Kombes dr Nursamran Subandi.Saksi polisi dari anggota Polsek Tanah Abang Aipu Nugroho juga dihadirkan dalam sidang hari ini. Aiptu Nugroho batal bersaksi di persidangan Jessica pekan lalu lantaran sakit.Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang hari ini."Persiapan kami sih standar aja, tidak ada yang khusus. Kami ikut alur, apa yang disampaikan jaksa kami cermati," ucap Otto saat dihubungi, Rabu (10/8/2016) pagi.Otto menilai keterangan dua ahli, yaitu forensik dan toksikologi, dalam sidang pekan lalu, Rabu, 3 Agustus 2016, menguntungkan kliennya."Kalau keterangan (saksi ahli) kemarin menguntungkan klien kami. Kami mau melihat dasar argumentasi matinya Mirna," kata Otto."Inti persoalan ini kalau semua jujur, kan tidak ada kepastian jumlah sianida yang masuk ke tubuh korban. Itu saja intinya," imbuh Otto.