JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mabes Polri telah menetapkan lima anggota kelompok teroris Gigih Rahmat Dewa yang ditangkap di Batam sebagai tersangka. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyelidik mengantongi alat bukti dan keterangan saksi."Sudah," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Selasa (9/8/2016).Menurut Boy, pasca dilakukan penangkapan oleh Densus 88 ada waktu satu minggu untuk dilakukan pemeriksaan pada Gigih Rahmat Cs."Begini dalam waktu 7 kali 24 jam itu, orang dipastikan jadi tersangka. Kalau yang satu ini sudah dipulangkan berarti tidak layak jadi tersangka, kalau dia enggak ulang berarti tersangka," bebernya.Menurutnya penahanan kelima tersangka dilakukan setelah 7x24 jam. Selama jangka waktu itu penyidik densus 88 memiliki waktu untuk pengembangan."Penahanannya nanti setelah 7 x 24 jam. Jadi ada masa penahanan. Sebelumnya ada masa penangkapan, dalam masa penangkapan itu orang sudah bisa ditetapkan jadi tersangka atau tidak. Kalau dia tidak jadi tersangka dipulangkan ke orang tua atau keluarganya," tuturnya.Terkait alat bukti, Boy jelaskan kelimanya memiliki kaitan dengan kelompok teroris Nur Rohman. Sebagaimana diketahui kelompok Nur Rohman sendiri terungkap dari hasil pengembangan kelompok teroris di Bekasi."Penjelasan dari orang-orang yang yang ditangkap adalah alat bukti yakni saksi. Kemudian alat bukti pendukung dokumen elektronik itu, dan juga kejahatan yang dilakukan memberikan perbantuan kepada kelompok Uighur di Poso itu penjelasan yang bisa dijadikan alat bukti. Dari keterangan saksi yang bisa memberatkan dia bahwa dia ternyata kegiatannya seperti itu," imbuhnya.Boy menjelaskan ada kaitan kelompok teroris Gigih Rahmat Dewa dengan otak pelaku bom Thamrin. Komunikasi yang mereka lakukan melalui media sosial Facebook."Sudah pasti terkait Thamrin, Bekasi dan juga yang Batam. Iya antara lain iya (komunikasi lewat facebook) Sementara ini tidak menggunakan yang lain hanya itu saja," jelas mantan Kapolda Banten ini.Pasca teror bom Thamrin keberadaan Bahrun Naim menjadi misterius. Dalang teror di ibu kota Jakarta diduga telah berada di luar Indonesia. lalu apa langkah Polri untuk memutus mata rantai sel teroris ini?"Kita lagi kerjasama Internasional, tidak bisa diomongin entah di mana dia berada," tandas dia.