Sabtu, 06 Agustus 2016 07:02 WIB

Pelanggar Ganjil Genap Akan Diberi Surat Peringatan

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pekan depan polisi akan memberikan surat peringatan secara tertulis bagi para pelanggar kawasan ganjil genap yang diberlakukan di Jakarta.

Kendati pelanggaran terus meningkat, polisi tetap tidak akan melakukan penilangan sebelum diberlakukan pada 30 Agustus 2016 mendatang. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto, mengatakan kalau pada uji coba ganjil genap selama sebulan ini, polisi memang tidak melakukan teguran keras pada pelanggar.

Teguran yang dilakukan itu masih bersifat persuasif. Meski pun nanti akan diberlakukan teguran tertulis, tapi sifatnya masih persuasif pula. "Kan masih uji coba satu bulan, nanti 30 Agustus 2016 nanti baru akan kita tilang dan kita tindak pelanggar itu. Langsung sidang dan bayar denda," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (05/08/2016).

Menurutnya, selain angkutan umum, kendaraan berpelat rahasia atau khusus pun diperbolehkan melintasi kawasan ganjil genap. Hal itu pun sudah tercantum dalam aturan di lalu lintas mendapat pengecualian.

Dia menjelaskan, meski jumlah pelanggar itu pada tiap harinya selalu meningkat, polisi tetap tidak akan memberikan teguran keras pada pelanggar. Sebab, saat ini masih diberlakukan tahap uji coba. Dalam uji coba itu, polisi memanfaatkannya dengan sosialisasi secara maksimal.

"Kami hanya ingatkan saja bagi yang melanggar. Nah lisan maupun tertulis kita kasih tau. Untuk (teguran) tertulisnya, minggu depan (diberlakukan)," tutupnya.(exe/ist)
0 Komentar