Laporan : Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Wakil Gubernur DK Jakarta, Djarot memastikan jika mantan pegawai PT Godang Tua Jaya, akan tetap bekerja di TPST Bantargebang."Seluruh mantan pegawai PT Godang Tua Jaya akan tetap bekerja di TPST Bantargebang, saya jamin itu, "ungkap Djarot Kamis (4/8/2016) sore.Sementara itu Djarot pun akan menggaji para mantan pekerja PT GTJ dengan upah minimum provinsi"Kita akan gaji mereka dengan ump, RP. 3,1 juta, dengan tambahan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yang dimulai dari satu agustus kemarin," ungkap Djarot.Diketahui, mantan pegawai PT Godang Tua Jaya, terdapat 300 lebih pekerja.