Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Keputusan calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),untuk maju melalui jalur partai dikatakannya untuk meringankan kerja KPU.Menurutnya, jika dirinya tetap ngotot maju secara independen, maka kerja KPU bakal bertambah. Karena harus melaksanakan verfikasi faktual sejuta KTP dukungan."Ya, meringankan kerja KPU-lah, kalau enggak (begitu), mesti ketemu satu juta orang repot juga," ujar Ahok di Balaikota DKI, Rabu (3/8/2016),Untuk diketahui, KPU mematok syarat 532.213 KTP dukungan kepada calon independen yang hendak maju Cagub DKI. Meski begitu, relawan 'Teman Ahok' justru berhasil mengumpulkan KTP dukungan sebanyak sejuta.Andai Ahok jadi independen, maka KPU harus datangi satu per satu warga yang menyerahkan KTP dukungan itu. Namun karena partai telah dipilih, maka verifikasi faktual batal dilakukan