Laporan : Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Warga kampung Kukun RT 11/06, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dihebohkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir, Senin (1/8/2016). Diduga mayat bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan baru meninggal setelah beberapa jam dilahirkan."Bayi tersebut dibuang mungkin hasil hubungan gelap atau hubungan di luar nikah," kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro, Selasa (2/8/2016) siang.Ia menjelaskan, mayat bayi jenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB oleh dua orang warga yakni Runggam Pane, dan Umiyati yang hendak membuka tenda dagangannya dilokasi pasar malam tersebut."Pada saat kedua saksi akan hendak membuka tenda, mereka melihat ada kantong warna hitam yang isinya mencurigakan, setelah dilihatnya, ternyata ada mayat bayi laki-laki. Melihat itu saksi melaporkan kasus penemuan mayat bayi itu ke polisi," ungkapnya.Untuk mencari tahu siapa pelaku yang tega membuang anak tersebut, Kini kasus ini telah ditangani Polsek Cikarang Selatan.