Senin, 01 Agustus 2016 11:39 WIB

Ahok Memaklumi Pelanggaran Sistem Ganjil-Genap

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memaklumi masih banyak pengendara yang melanggar uji coba penerapan pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil-genap.

"Ya, kan namanya juga masih sosialisasi satu bulan," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (1/8/2016) pagi.

Suami Veronica Tan ini tidak mau dipusingkan soal pengendara yang masih melanggar aturan pengganti 3 in 1 tersebut.

Sebab, kebijakan sistem ganjil-genap ini bersifat sementara sambil menunggu Electronic Road Pricing (ERP) rampung.

"Santai aja. Lama-lama juga jadi," tandas Ahok.

Sebelumnya, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah melaporkan hasil analisa internal bersama Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya selama uji coba pelaksanaan sistem ganjil-genap.

Uji coba penerapan sistem ganjil-genap itu telah dilaksanakan sejak Rabu (27/7/2016).

Dari data tersebut terjadi peningkatan pelanggaran yang dirasa masih belum memberikan efek jera.

"Per tanggal 29 Juli, uji coba sistem ganjil-genap tercatat 1.456 pelanggar. Tren pelanggaran ini meningkat sebesar 27 persen dibandingkan hari pertama dan kedua uji coba. Pemberian teguran lisan maupun peringatan belum mampu memberi efek jera, dan masih dianggap permisif," jelas Andri.

 
0 Komentar