Laporan : Hendrik SimorangkirTANGSEL, Tigapilarnews.com - Seorang siswi kelas satu SMA di satu sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel), diduga dicabuli seorang pria di kediaman pelaku di Kampung Duren Sawit, Tajur, Ciludek, Kabupaten Tangerang.Korban yang berusia 16 tahun ini telah berulang kali dicabuli oleh Anggi Dwi Saputra (19). Kejadian tersebut dilakukan pelaku selama 5 hari berturut-turut.Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, pelaku dan korban telah lama saling kenal. Awalnya pelaku menjemput korban di sekitar sekolahnya dan dibawa pergi kerumah pelaku."Pelaku mengajak korban ke rumahnya, hingga berhari-hari tanpa sepengetahuan orangtuanya," ujar Mansuri, Sabtu (30/7/2016) .Orangtua korban berusia 45 tahun, yang khawatir terjadi sesuatu pada anaknya, berusaha mencari putrinya itu hingga salah seorang saksi memberitahu bahwa korban ada di rumah Anggi.Sesampainya di kediaman Anggi, tambah Mansuri, orangtua korban langsung membawa korban pulang dan melaporkan hal itu ke Polsek Cisauk."Karena curiga, orangtua korban lalu membawa putrinya ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Hasilnya, selaput kemaluan korban sudah robek," jelasnya.Lanjut Mansuri, dari pengakuan Anggi, selama lima hari itu dia telah menyetubuhi korban hingga tujuh kali di rumahnya, dan dirayu agar tak memberitahukan pada orangtuanya."Menurut pengakuan pelaku, sudah tujuh kali menyetubuhi korban selama lima hari itu," pungkasnya.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 332 KUHP Tentang Pencabulan Anak di bawah Umur dan Undang-Undang Perlidungan Anak Pasal 81 No.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.