Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - "Aku ingin keadilan". Sepenggal kalimat itu tertutur dari mulut satu terpidana mati, Michael Titus Igweh (34) saat dijenguk keluarganya, beberapa waktu lalu, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.Ucapan itu, masih terekam di kepala Herman, kakak Ipar Michael. Menurut dia, kakak ipar Michael Titus jika eksekusi mati seusai keputusan hukum sudah memberatkan keluarga Michael Titus. Ia mengaku, barang bukti heroin 5,8 kilogram bukanlah milik Michael Titus."Ya karena memang dari berita saja, kami juga terlihat dengan barang bukti itu. Katanya barang bukti itu suatu jaringan narkoba, kan enggak tahu milik siapa? Milik siapa kita gak tahu. Namun menurut hukum barang bukti yang ada di tempat kejadian ya milik tersangka, disebutnya milik Titus," jelasnya.Sebelum atau jelang eksekusi mati, Michael Titus saat dijenguk keluarganya di penjara, meyakini jika brang haram tersebut bukanlah miliknya."Sebelum terjadi eksekusi, Titus sempat cerita kalau dia tidak bersalah dan memang yakin, jika barang haram itu sendiri bukan milik dia," ucapnya.Sementara itu, kakak ipar Michael Titus lainnya, Nilawati atau akrab disapa Nila menuturkan hal yang sama. Sebelum dieksekusi, jelas Nila, Michael Titus sempat berpesan jika jenasahnya ingin Nila yang mengurusnya hingga tiba di Jakarta."Dia (Michael Titus) bilang 'Nila tolong dampingi jenazah saya sampai Jakarta, setelah itu ada yang urus'," ucap Nila menirukan ucapan Michael Titus.