Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Modern Karawaci. Sidak ini berujung pembongkaran portal parkir pada Pasar tersebut.Anggota Komisi III tersebut meradang dan langsung melakukan pembongkaran portal parkir bersama Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua, lantaran lahan yang diperuntukkan jalan berubah menjadi lahan parkir.Rombongan Komisi III berjumlah 7 orang dipimpin oleh Ketua Komisi Adi Tiya Wijaya, tiba dilokasi kawasan parkir Modern Mutiara Karawaci sekitar pukul 13.30 WIB.Setelah sempat bersitegang dengan pengelola parkir PT Mutiara Karawaci, anggota Komisi III DPRD kemudian memerintahkan Lurah dan Camat Kelapa Dua untuk segera membongkar Gate atau portal parkir. Selang 15 menit Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua dibantu trantib Kelurahan Bencongan Indah langsung membongkar dua portal parkir."Kami beserta Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua terpaksa membongkar palang parkir, karena sudah menyalahi aturan, dan membuat resah warga Bencongan Indah," ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi, Kamis (28/7/2016) siang.Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, sebelum ada pasar modern Mutiara Karawaci, ada aset Desa sepanjang 300 meter, dengan lebar 3 meter yang saat ini sudah berubah fungsi menjadi portal yang dibangun oleh pengelola pasar Modern Mutiara Karawaci, atas kesepakatan mantan Kades Bencongan terdahulu. Maka aset desa tersebut kemudian di jadikan jalan utama."Inikan akses jalan yang menghubungkan kampung Dadap Bencongan Indah dengan perumahan Harapan Kita, dan sejak dahulu jalan ini sudah ada," jelas Ahmad.Sementara, Camat Kelapa Dua, Yayat Rohimat mengatakan, keluhan masyarakat atas beroperasinya parkir di akses jalan Bencongan Indah ini, terjadi pada bulan suci Ramadhan yang lalu.Warga menyampaikan unek-uneknya pada acara Jumat bersih. Upaya mediasi pun sudah dilakukan oleh Muspika Kelapa Dua, dengan memanggil PT Mutiara Karawaci, namun karena terbentur bulan suci Ramadhan dan libur idul Fitri, terpaksa rencana eksekusi pembongkaran tersendat."Kami berterimakasih sekali atas kedatangan anggota DPRD yang langsung memberikan dukungan kepada kami agar membongkar parkir ilegal ini," kata Yayat.Setelah dilakukan pembongkaran, tambah Yayat, pihak Kecamatan dan Kelurahan akan melakukan pengawasan secara ketat. Jika ada pengoperasian parkir kembali maka akan secepatnya melakukan tindakan dengan kembali membongkar paksa palang atau portal.Terkait aset yang dikuasai oleh pengelola parkir, Yayat menuturkan, dirinya akan segera melakukan pendataan jumlah lahan yang dicaplok pengelola parkir."Kami akan segera melakukan pendataan aset desa yang sudah berubah fungsi, karena data pada peta dan girik, jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter jelas ada dan tercatat," pungkasnya.