Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Entah apa yang ada dalam pikiran JMI (27), dirinya mengajak istrinya JMS (24) yang sedang hamil delapan bulan untuk melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor.Pencurian tersebut dilakukan keduanya di Apartment WGP Kelapa Gading pada (10/6/2016) lalu terhadap motor milik GJT."Keduanya masuk ke tempat parkir motor, suaminya yang melakukan pencurian dan istri menunggu diluar untuk memantau keadaan di sekitar lokasi tersebut," Kapolsek Kelapa Gading Kompol Argo, di halaman Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/7/2016) siang.Argo mengatakan, bahwa JMI kemudian mencoba dengan menusukan kuncinya itu ke lubang kunci motor satu-persatu."Saat usahanya berhasil membuka dan menghidupkan motor Kawasaki AX125D dengan nomer polisi, D 3567 SAG milik korban GJT. Pelaku membawa motor keluar dengan membawa kartu member parkir apartment palsu," ucap Argo.Argo menambahkan, pada hari Sabtu (11/6/2016) setelah korban tahu motornya hilang, GJT langsung lapor ke Polsek Kelapa Gading."Polisi kemudian dapet informasi dari rekaman cctv di apartment tersebut. Dan kebetulan tersangka tinggal di aparement tersebut tinggal di salah satu kost tersebut," tambah Argo.Selamjutnya polisi menyita barang bukti berupa Motor Kawasaki AX125D, dan 1 lembar STNK Asli sepeda motor tersebut.Akibat ulahnya tersebut kedua tersangka di jerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.