Laporan: Ryan Suryadi/Arif M RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat dan Kodim 0501 Jayakarta menggelar operasi pengawasan warga negara asing (WNA). Razia tersebut digelar di Apartment Graha Cempaka Mas (AGCM), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis dini hari tadi.Kepala Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, operasi ini merupakan langkah Dirjen Imigrasi untuk mengawasi lalu lintas dan kegiatan orang asing di Jakarta Pusat yang sudah meningkat sangat signifikan.Apalagi telah adanya kesepakatan perdagangan berbas antar negara sehingga meningkatnya arus jasa dan tenaga kerja baik secara bilateral, regional, maupun multilateral.Untuk itu, peningkatan lalu lintas WNA harus di iringi dengan pengawasan yang baik sehingga tidak berdampak terhadap hal negatif terutama dalam kemanan dan ketentraman."Seperti juga yang kita ketahui bahwa pemerintah telah menambah jumlah negara bebas visa kunjungan sehingga kita perlu intens melakukan pengawasan," kata Tato kepada wartawan, Kamis (28/7/2016) siang.Saat ini ada 169 negara yang berstatus sebagai subyek bebas visa. Halbtersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan.Sementara itu, dari razia WNA, petugas sempat mengamankan enam orang diantaranya Melvin, Jay, Liquor yang merupakan WN China. Chandra Ded Yadav (WN Nepal), Elsaved Elhasan Abdalla ( WN Sudan) dan Wong Jongsun (Korea)."Dari enam itu, tiga orang asal China negatif atau mereka tidak bermasalah dan langsung kita pulangkan. Sementara yang tiga lagi masih terus kita proses," ucap Tato.Tato menambahkan, ke depannya ia dan jajaranya akan rutin menggelar kegiatan pengawasan orang asing di wilayah kerja Jakarta Pusat."Diharapkan operasi pengawasan orang asing ini dapat mengurangi pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran umum yang dilakukan orang asing di Jakarta Pusat," tambah Tato.