Laporan Ryan Suryadi
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polsek Koja menangkap pencurian dengan kekerasan di jalan Raya Cilincing, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Senin (25/07/2016).
"Korban dalam kejadian tersebut bernama Tri Achmad Yani (26) yang bekerja sebagai kenek (kondektur)," ujar Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto.
Adapun yang menangkap pelaku, yakni bernama Danias (20) yaitu salah seorang anggota kepolisian di Polsek Koja, Bripka Aminudin. "Satu pelaku tersebut yang bernama Tokek masih dalam pengejaran polisi," ucap Supriyanto.
Supriyanto menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat mobil truck yang dikendarai oleh rekan Tri bernama Alek (30) bersama dengan korban (Tri) dalam kondisi macet. Kemudian langsung dihampiri oleh kedua pelaku yang masing mendekati pintu kanan dan kiri. Pelaku bernama Tokek langsung meminta uang dengan memaksa kepada kenek dan sopir namun tidak diberikan.
"Kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan meminta telepon genggam. Karena tidak diberikan, sehingga pelaku memaksa merogoh kantong celana korban dan berhasil mengambil telepon genggam tersebut. Namun korban mempertahankannya dan mengakibatkan telapak tangan korban luka terkena pisau," jelas Suriyanto.
"Kedua pelaku selanjutnya langsung kabur, namun korban dan sopir bergegas turun dan mengejar kedua pelaku. Dibantu Bimas Lagoa, salah satu pelaku berhasil ditangkap," lanjut Suriyanto
Pelaku akhirnya berhasil dibawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut.(exe)