Laporan: Mucahammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com – Sekjen Komnas PA Dhanang Sasongko menyebut peredaran vaksin palsu merupakan kejahatan luar biasa."Vaksin palsu ini termasuk kejahatan luar biasa bahkan kejahatan kemanusiaan, karena masalah vaksin palsu ini disuntik ke anak, dan ini adalah jangka panjang efeknya," tandas Dhanang di kantor Komnas PA di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (25/7/2016) siang.Oleh sebab itu, Komnas PA menuntut pemerintah lebih serius mengatasi peredaran vakin palsu ini.Menurut Dhanang, pemberian vaksinasi ulang bukanlah langkah yang tepat sebagai bentuk pertanggung jawaban."Kami menuntut pemerintah untuk lebih serius menangani masalah vaksin palsu ini. Pemerintah harus mendata seluruh anak yang terduga terdampak vaksin palsu dan bertanggung jawab untuk masa depan mereka. Pemerintah tidak berhasil melindungi mereka,” jelas Dhanang.