JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menyurati RS Harapan Bunda terkait penutupan informasi yang dilakukan oleh pihak RS kepada orangtua pasien soal Vaksin Palsu.Penyuratan ini dilakukan KPAI setelah pihaknya menerima aduan dari orangtua korban yang anaknya divaksin di RS Harapan Bunda."Kami pihak KPAI akan menyurati instansi terkait untuk dapat segera menemukan solusinya," kata Ketua KPAI, Asrorun Niam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (22/7/2016) kemarin.Asrorun mengatakan nantinya KPAI akan segera melakukan tindaklanjut terhadap hasul pertemuan yang dilakukan pihaknya bersama keluarga korban."Kami akan memediasi orangtua dengan pihak rumah sakit," tegasnya.Dia juga menuturkan sejak kasus vaksin palsu ini muncul KPAI sudah menginisiasi termasuk membuat posko pengaduan."Isu vaksin palsu tidak hanya sekedar berhenti di aspek legal pemalsuannya tapi lebih kepaea tanggungjawab negara terhadap hak hidup anak," tutupnya.