Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Saat kejadiaan Wayan Mirna Salihin tewas diracun pada Rabu (6/1/2016) lalu, Kafe Olivier melayani 10 pesanan Es kopi Vietnam yang salah satunya sempat diminum Mirna kala itu.Hal itu terungkap dalam kesaksian satu dari dua barista Kafe Oliver Rangga Dwi Saputra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).Rangga membenarkan bahwa pada hari yang nahas itu, ada 10 pesanan es kopi Vietnam. Namun, hanya tiga pesanan yang dia racik, tujuh sisanya dibuat oleh Barista lain bernama Tegar."Take away 2 dan satu untuk meja nomor 54. Jadi saya bikin 3," kata Rangga dalam kesaksiannya.Rangga mengaku, pada hari itu, ia masuk shift sore mulai pukul 16.00 WIB, dan sebelumnya sudah tercatat 7 pesanan es kopi vietnam dilayani oleh Tegar."Sebelumnya 7 si Tegar. Total 10 hari itu ," ungkapnya."Yang masalah hanya satu?" tanya Majelis Hakim Kisworo"Iya, hanya satu," jawab Rangga.Namun, Rangga yakin kopi racikannya untuk Mirna sudah sesuai dengan resep dan standar restoran. Ia juga menjelaskan, komposisi dari kopi tersebut antara lain, kopi 20 gram, susu 50 ml, air panas dan es batu."Saya mebuat kopi sesuai standar. Ya sesuai recipe yang ada, kopi seberat 20 gram, susu 50 ml, hot water dan es batu, setelah itu saya sajikan ditaruh di depan meja kasir," pungkasnya.Selain Rangga, JPU juga akan menghadirkan tiga pegawai Kafe Olivier lainnya yakni Jukiah (kasir), Yohannes Irga Bima (pelayan), dan Devi (asisten manajer).Dalam sidang ketujuh kali ini, Jaksa juga berencana menghadirkan kopi pembanding yakni Es Kopi Vietnam yang murni berasal dari penyajian pihak Kafe Olivier.