JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dewan Ulama Arab Saudi mengeluarkan fatwa mengenai permainan Pokomen Go.Dalam pernyataannya, Dewan Ulama Saudi mengatakan, bahwa permainan Pokemon Go tidak sesuai dengan ajaran Islam. Fatwa yang dipakai sejatinya adalah fatwa yang pernah dikeluarkan Dewan Ulama Saudi 15 tahun lalu. Kala itu Dewan Ulama mengeluarkan fatwa mengenai permainan kartu Pokemon.Dewan itu berpendapat, bahwa perubahan dari makhluk dalam permainan, yang diberi kekuasaan tertentu, sebesar penghujatan dengan mempromosikan teori evolusi. "Hal ini mengejutkan bahwa kata 'evolusi' telah banyak di lidah anak-anak," bunyi fatwa itu, seperti dilansir Reuters pada Rabu (20/07/2016)."Permainan ini juga mengandung unsur-unsur lain yang dilarang oleh hukum Islam, termasuk syirik terhadap Allah dengan mengalikan jumlah dewa, dan perjudian, yang Allah telah larang dalam Al-Quran dan disamakan dengan anggur dan berhala," sambungnya.Fatwa itu menambahkan, simbol yang digunakan dalam permainan adalah simbol-sombol dari agama Shinto yang merupakan agama yang dianut oleh mayoritas warga jepang, Kristen, Freemasonry dan juga menggunakan simbol Zionisme global.(exe/ist)