Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 93 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2017 yang akan bertugas di wilayah Jakarta Utara dikukuhkan. Prosesi pengukuhan yang dilakukan KPU Kota Jakarta Utara berlangsung di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (20/7/2016)."Yang dikukuhkan hari ini adalah orang-orang yang terpilih dan telah berhasil melalui tahapan seleksi tertulis ataupun wawancara. Nantinya, anggota PPS yang akan membentuk KPPS di masing-masing kelurahan," ungkap Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi.Ia mengharapkan, ratusan anggota PPS dan PPK yang tersebar di wilayah Jakarta Utara dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik."PPS dan PPK merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pemilu. Selamat bekerja dan apa yang menjadi tanggung jawab bersama bisa berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan," pesan Walikota didampingi Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Muin.Dalam kesempatan itu pula, jajaran lurah, camat dan unit terkait lainnya ikut menyaksikan proses pengukuhan anggota PPS Jakarta Utara yang akan bertugas menyiapkan daftar pemilih yang valid dan akurat, melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu.Kemudian membentuk KPPS, rekapitulasi hasil perhitungan suara, membuat berita acara penghitungan suara dan sebagainya.