Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Koordinator Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Puri Kencana Putri mengatakan bahwa hingga saat ini pihak Bareskrim Mabes Polri belum juga menjelaskan tentang mata rantai awal suplai peredaran vaksin palsu."Adanya korban yang terkena vaksin palsu semakin banyak, dan ternyata pihak Bareskrim Polri hingga saat ini belum bisa menjelaskan awal mula dari mana mata rantai penyuplai peredaraan vaksin tersebut," ujar Puri di RS Harapan Bunda, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2016) petang.Puri menjelaskan dalam peredaran vaksin palsu ini juga membuat pihaknya beranggapan bahwa ada praktik yang dilakukan oknum pihak rumah sakit."Dalam hal ini saya melihat ada oknum rumah sakit yang bermain, dan itu membuat adanya kesalahan atau kelemahan pengawasan yang dilakukan pemerintah dan manajemen rumah sakit. Terlebih melihat maraknya kasus peredaran vaksin palsu, jadi itu memberikan celah untuk memberikan keuntungan oknum yang tidak benar," ungkap Puri.Menurutnya, kasus peredaran vaksin palsu ini sudah termasuk kedalam pelanggaran HAM. Sebab, pihak rumah rakit yang memberikan vaksin palsu terhadap korban, dan melakukan pengabaian terhadap para orang tua pasien yang datang untuk meminta kejelasan serta tanggung jawab."Ini sudah termasuk kategori pelanggaran HAM, karena adanya pengabaian HAM dari pihak rumah sakit terkait terhadap korban. BPOM juga dalam hal ini harus melakukan evaluasi terkait peredaran vaksin palsu ini. Kami pertanyakan BPOM, apa kerjanya selama ini. Siklusnya sama karena kami berbicara sampling, dengan melihat beberapa kejanggalan dari RS Harapan Bunda. Apalagi kasus vaksin palsu ini diambil alih oleh negara," pungkasnya.