Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Dalam sidang keenam Jessica Kumala Wongso, salah satu Majelis Hakim Kisworo sempat meminta pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi baru.Pasalnya, saksi yang ada kurang cukup untuk menguak siapa yang bertanggung jawab atas tewasnya Wayan Mirna Salihin tak lama usai minum es kopi Vietnam disana."Jaksa tolong dicari lagi," ucap Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016) siangMaka dari itu, Hakim meminta JPU untuk mencari lebih lagi saksi yang bisa digunakan kesaksiannya agar memberikan titik terang terkait kasus 'kopi sianida' itu."Tolong dicari lebih dalam lagi. Karena kita mau kuak siapa yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban," pungkasnya.Sebelumnya, sidang perdana kasus 'kopi sianida' digelar pada Rabu 15 Juni 2016 lalu. Dalam persidangan tersebut, Jessica di dakwa oleh JPU melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.