Senin, 18 Juli 2016 17:06 WIB

Polda Metro Resmi Serahkan Anwar ke Rutan Salemba

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anwar alias Rizal Bin Kiman (26) yang merupakan narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, kini resmi diserahkan oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kepada pihak Rutan Salemba, Senin (18/7/2016) sore.

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Pol. Budi Hermanto mengatakan pengembalian Anwar lantaran keperluan pemeriksaan keterangan terhadap dirinya selaku saksi untuk penyidikan dengan tersangka Ade Irma Suryani yang merupakan istrinya. Dimana Anwar merupakan terpidana kasus pembunuhan dan pecabulan terhadap anak dibawah umur.

"Kami sudah menyerahkan Anwar kepada Kepala Rutan Salemba karena pemeriksaannya sebagai saksi sudah selesai," ujar Budi di gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2016)

Berdasarkan pantauan Tigapilarnews.com, Anwar digelandang ke mobil Toyota kijang LGX berwarna biru dengan nomor Polisi B 1597 QM dengan pengawalan ketat petugas Rutan dan Kepolisian serta dijemput langsung oleh Kepala Rutan Salemba. Anwar juga dikawal oleh Toyota Inova berwarna putih dengan nomor Polisi B 1432 PQP.

Seperti diketahui sebelumnya, Anwar kabur usai dijenguk istrinya, Ade Irma, Kamis, 7 Juli 2016. Dia merupakan narapidana kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Anwar telah divonis hukuman penjara seumur hidup.

Ade telah ditetapkan sebagai tersangka karena membantu suaminya kabur. Namun, dia tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. Ade dikenakan wajib lapor di Polsek Cempaka Putih.
0 Komentar