Jumat, 15 Juli 2016 12:25 WIB

Pemkot Bekasi Perintahkan Dinkes Bangun Posko Pengaduan Vaksin

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Wakil Walikota Bekasi Ahmad Sayiku memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk membuka posko pengaduan vaksin palsu.

"Saya instruksikan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk membuat posko pengaduan, kasian masyarakat terutama anak-anak yang sudah di vaksin," ungkap Syaiku, di Ruang Pres Room, jumat (15/7/2016) siang.

Lebih lanjut wawalkot akan memberikan sangsi tegas terhadap rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu.

"Melakukan tindakan yang tegas, kita akan cabut izin operasional, agar tidak ada yang menggunakan vaksin palsu lagi," ungkap Syaiku.

Diketahui di Kota Bekasi Sendiri terdapat tiga rumah sakit yang terindikasi menggunakan vaksin palsu, yaitu RS Elisabeth, Hosana Medika, dan RS Permata.
0 Komentar