JAKARTA, Tigapilarnews.com- Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengaku dalam waktu dekat pelaksanaan hukuman mati akan dilakukan terhadap terpidana gembong Narkoba.Menurut Prasetyo, proses persiapan telah dibahas oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), termasuk siapa-siapa saja yang bakal dieksekusi mati."Karena ada juga yang PK (Peninjauan Kembali) kita tunggu. Ada yang grasi. Makanya, aspek yuridis harus dituntaskan dulu, baru teknisnya," kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/07/2016).Terkait berapa jumlahnya, Prasetyo enggan menjelaskan karena masih dibahas Jampidum. Namun dia memastikan terpidana mati berasal dari warga negara asing dan warga Indonesia."Ada Indonesia ada orang asing. Ada Nigeria, Zimbabwe," tandasnya.(exe/ist)