JAKARTA, Tigapilarnews.com - Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pasca meninggalnya Husni Kamil Manik dalam rapat pelno KPU.Komisi II DPR sebagai mitra KPU meminta kepada Hadar untuk bisa membawa lembaga pemilihan umum tersebut jauh lebih baik ke depannya.Dimana, KPU tidak lagi berpolemik dengan dugaan adanya kecurangan surat kertas suara atau permasalahan lain perihal pelaksanaan Pilkada serentak 2017 mendatang."Jangan masalah di internal maupun dengan DPR yang sudah ada forumnya dibawa ke ruang publik. Itu koreksi saya ke Pak Hadar," kata Arteria saat dihubungi, Selasa (12/7/2016).Politikus PDIP ini pun mengaku akan mengkaji setiap aturan yang dibuat oleh Plt Ketua KPU Hadar Nafis Gumay soal administratif jelang Pilkada 2017. Jangan sampai, dengan jabatan yang singkat bisa menimbulkan efek yang tidak baik."Kami juga ingin mengkaji aturan yang ada untuk kemudian mencari tahu apa sejatinya dibutuhnya dan diinginkan oleh internal KPU," ujarnya.