JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisioner Hadar Nafis Gumay akhirnya terpilih sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU, pasca meninggalnya Husni Kamil Manik melalui Rapat pleno enam komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).Hal tersebut sudah sesuai dengan keputusan musyawarah bersama yang dihadiri enam Komisioner KPU yakni Sigit Pamungkas, Ida Budiati, Arief Budiman, Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro, dan Ferry Kurnia.Dengan penilaian pengalaman yang lebih banyak sampai ada keputusan Ketua KPU yang definitif pada Senin (18/7/2016) mendatang."Keputusan kami dibuat dengan musyawarah, dan menghasilkan satu nama bulat sebulat-bulatnya, tentang siapa plt KPU. Yang terpilih secara musyawarah Bapak Hadar Nafis Gumay. Jadi mas Hadar akan menjadi plt sampai Senin akan datang," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas di ruang rapat pleno KPU lantai 2, Selasa (12/7/2016).Selain itu, Sigit memaparkan kalau tugas Plt Ketua KPU ini akan lebih banyak fokus pada peran administratif dan mewakili pertemuan dengan lembaga lain. Namun, Plt KPU ini nantinya tidak bisa membahas untuk urusan PKPU."Kemungkinan besar tanda tangan PKPU oleh Ketua baru," ucapnya.