Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Hari ini Selasa (12/7/2016) Jessica Kumala Wongso, kembali menjalani persidangan. Pada sidang keempat ini, persidangan akan mendengarkan saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).Berdasar informasi dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB.Jelang dimulainya sidang tampak suami korban Wayan Mirna yaitu Arief Soemarko dan saudari kembar Selly Salihin yang tampak mempersiapkan diri menghadapi persidangan.Menurut pengacara Jessica, Otto Hasibuan agenda sidang akan menghadirkan tiga saksi dari keluarga Mirna."Ada orang tua, kembaran dan suami Mirna," kata Otto di PN Jakarta Pusat.Sidang akan dipimpin oleh Ketua Mejelis Hakim Isworo, serta dua hakim lainnya, Martahi Hutapea dan Binsar Gultom. Di luar PN JakartaPusat, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat tampak sudah berjaga guna mengamankan jalannya sidang tersebut.