Senin, 11 Juli 2016 19:15 WIB

Cegah Penghuni Liar, Operasi Biduk Digelar di Rusun

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pemprov DKI Jakarta DKI Jakarta akan menggelar operasi bina kependudukan (biduk) mulai H+15 Lebaran. Rencananya, operasi biduk diprioritaskan di rumah susun (rusun).

"Kami sasar rusunawa milik Pemprov DKI. Jangan sampai nanti ada yang bawa pendatang ke sana. Karena rusun peruntukannya untuk warga DKI yang belum punya tempat tinggal," ungkap Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Senin (11/7/2016) petang.

Edison mengatakan dalam operasi itu, pihak Dukcapil DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI selaku pengelola rusun serta aparatur kelurahan setempat.

Pendatang yang kedapatan tinggal di dalam rusun akan diusir keluar dan tidak diberikan identitas.

"Tidak mungkin dikeluarkan KTP baru di rusun. Kalau pun bisa itu karena ada rekomendasi dari dinas perumahan, dan memang rusun bukan tempat untuk menerima pendatang," tandas Esison.

Edison menjelaskan saat menggelar operasi, Dukcapil DKI akan membawa serta alat perekam elektronik KTP (e-KTP).

Sehingga dapat diketahui penghuni mana saja yang tinggal sesuai domisili rusun dan sebaliknya.

‎"Kalau dia sudah rekam di daerah atau tempat lain pasti kelihatan di sistem. Ini kan sudah database nasional," imbuh Edison. (ist)

 
0 Komentar