Sabtu, 02 Juli 2016 18:55 WIB

PT APL Ingatkan Rizal Ramli untuk Hati-hati Keluarkan Statement

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Indra Wijaya Antono mengungkapkan pihaknya belum mengambil sikap apakah akan mengajukan gugatan keputusan Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta yang membatalkan pembangunan reklamasi Pulau G atau Pluit City.

"Lebih lanjut kita belum mengambil langkah apa pun. Jadi konteksnya saya tidak bisa jawab. Kita hanya menyampaikan apa yang disampaikan rekomendasi dari Kementerian Maritim," kata Indra dalam jumpa pers di Pull Man Hotel, Central Park, Jakarta Barat, Sabtu (2/7/2016).

Direktur Utama PT APLN Cosmos Batubara juga sependapat, bahwa pihaknya saat ini hanya ingin menjelaskan kepada publik bahwa pembangunan Pulau G telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kejelasan apa yang kami lakukan itu penting, karena sebagai perusahaan publik kami harus terbuka apa yang kami kerjakan. Jadi didalam mekanisme pengambilan keputusan dikalangan pemerintah tidak mau mendengar stakeholder, kami yang pelaksana, kami juga tidak mengerti," ungkapnya.

Ia mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli untuk berhati-hati yang menyatakan bahwa proyek reklamasi Pulau G dilakukan secara ugal-ugalan atau semaunya. Menurutnya pengembangan Pluit City dilakukan secara profesional

"Jadi sangat disayangkan kalau kalangan swasta disebut ugal-ugalan, menurut saya tidak pada tempatnya. Swasta itu pembayar pajak, yang dibirokrasi itu bekerja atas pajak kita. Tolong hati-hati mengatakan sesuatu kepada pembayar pajak. Kami hormat terhadap Menko tapi kami keberatan dinyatakan bekerja seperti itu," tutupnya.
0 Komentar