Sabtu, 02 Juli 2016 12:27 WIB

PT APL Pertanyakan Keputusan Pemerintah Batalkan Proyek Reklamasi Pulau G

Editor : RB Siregar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - PT Agung Podomoro Land Tbk mempertanyakan keputusan pemerintah yang membatalkan pembangunan Proyek Reklamasi Pulau G atau Pluit City.

Agung Podomoro Land (APL) juga menyatakan keberatan terhadap pernyataan Menko Maritim Rizal Ramli yang menyebut APL melakukan pelanggaran berat.

"Proyek ini hanya satu dari hampir 40 proyek. Pulau G, salah satu. Dalam pengalaman 40 tahun selalu profesional," kata Cosmas Batubara, Dirut PT APL di Ruang Warhol, Hotel Pullman, Jakarta Central Park, Jakarta Barat, Sabtu (2/6/2016).

Mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat Era Presiden Soeharto itu juga mengungkapkan, pihaknya bekerja secara profesional. "Setelah diberi izin kami memilih kontraktor profesional. Kami perusahaan publik, terbuka untuk diaudit," ujar Cosmas.

Tapi, lanjut Cosmas Batubara, pihaknya perlu menjelaskan posisi APL dalam reklamasi Pulau G tersebut. "Kami dari grup menjelaskan posisi kami, terserah pemerintah apakah mengambil informasi yang kami sampaikan. SK kami dari Pemprov sampai sekarang, SK lanjutan belum kami terima," pungkasnya.(i)
0 Komentar