JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tiga sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Bus Tanjung Priok, tidak lulus tes kesehatan. Alhasil, tiga sopir itu dilarang mengemudikan bus.Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Helmi menjelaskan pemeriksaan dilakukan terhadap 122 sopir bus AKAP yang beroperasi di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.Pemeriksaan meliputi, tes jantung, diabetes, asam urat, darah, mata dan sebagainya."Sebanyak 96 di antara dinyatakan lulus dan 23 lain lulus dengan catatan. Sisanya, tiga sopir tidak lulus dan tidak diperbolehkan mengemudi," jelas Helmi, Jumat (1/7/2016).Helmi menjelaskan tes kesehatan digelar dalam rangka memastikan kesehatan para sopir saat membawa pemudik pulang ke kampung halamannya untuk berlebaran.Hermi berharap melalui tes ini kesehatan para sopir bus dapat diketahui sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. (ist)