Senin, 27 Juni 2016 22:46 WIB

KPKP DKI Rinci Skema dan Syarat Pembelian Daging Murah

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Satpol PP Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak 400 personel untuk membantu pengamanan penjualan daging murah bagi pemegang KJP yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Kamis (30/06/2016) mendatang.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, mengatakan masing-masing kecamatan mengirimkan 40 anggota Satpol PP-nya untuk membantu ketertiban warga saat mengantri pembelian daging murah tersebut.

"Satpol PP dikerahkan untuk membantu pengaturan antrian, atau mungkin petugas KPKP di kecamatan butuh tenaga untuk pengangkutan dagingnya," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Senin (27/06/2016).

Meski petugas Satpol memiliki tugas masing-masing seperti membantu sterilisasi busway dan pengamanan wilayah, pihaknya siap melakukan penambahan personel jika dibutuhkan.

Bahkan, lanjut Ujang, pihaknya memastikan bahwa penjualan daging murah tersebut berjalan aman dan kondusif. "Mudah-mudahan aman. Tapi kemungkinan besar aman dan kondusif, karena pembayarannya menggunakan nontunai, kan menyasar pemilik KJP. Tidak seperti sembako yang pakai kupon dibagi-bagi," tutup Ujang.

Penjualan daging murah untuk pemegang KJP Sekolah Dasar (SD) dapat ditemukan di kantor kecamatan wilayah masing-masing. Penjualan daging murah ini dibuka pada pukul 08.00 WIB. Untuk harga penjualan, daging dijual dengan harga Rp39 ribu dan ayam dengan harga Rp10 ribu.

Daging murah ini tidak ditemukan di Kecamatan Cengkareng di GOR Cenderawasih, Kecamatan Tambora di Lapangan Sepak Bola Persima, Kecamatan Kebon Jeruk di GOR Kebon Jeruk, dan Kecamatan Johar Baru di Kantor Lurah Johar Baru.

Adapun persyaratan dalam membeli daging murah ini yakni memiliki kartu KJP SD, memiliki saldo Rp20 ribu di atas harga pembelian. Sehingga minimal saldo Rp59 ribu untuk daging atau saldo Rp30 ribu untuk ayam, menghafalkan PIN kartu untuk menghindari mengantri dari awal.(exe)

Berikut jadwal daging murah:
27 Juni: Jakarta Timur (10 titik kecamatan)
28 Juni: Jakarta Barat (8 titik kecamatan)
29 Juni: Jakarta Utara (6 titik kecamatan)
30 Juni: Jakarta Selatan (10 titik kecamatan)
1 Juli: Jakarta Pusat (8 titik kecamatan)
0 Komentar