Minggu, 26 Juni 2016 13:39 WIB
Laporan Yanti Marbun
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tim Jatarnas Polrestro Jakarta Barat (Jakbar) akhirnya berhasil menangkap George G pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap Edi Suptiyanto alias Khotib.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto, menjelaskan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Pelaku saat ini sudah kami tahan dan kami sedang mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut," tuturnya, Minggu (26/06/2016)
Didik melanjutkan, pelaku sudah meringkuk di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Ia terancam dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Edy ditemukan tewas mengenaskan di Perumahan Cengkareng Indah Blok DC, RT 005/14, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Kamis (23/06/2016) lalu.(exe)