Sabtu, 25 Juni 2016 10:45 WIB

Soal Izin Reklamasi, KPK Akan Periksa Foke

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak menutup kemungkinan memanggil mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo.

Pria yang akrab disapa Foke itu akan diperiksa terkait dengan penerbitan izin kepada sejumlah perusahaan dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Bisa saja (pemanggilan Foke), kemungkinan selalu terbuka,"ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, kemarin.

Yuyuk menambahkan, pemanggilan Foke belum dilakukan dalam waktu dekat. Kendati demikian, seiring proses pengusutan kasus suap pembahasan Reperda Reklamasi dilakukan, KPK membuka peluang untuk memanggil Foke.

"Belum kalau sekarang, tapi kalau memang ada pengembangan kasus bisa saja," ujar Yuyuk Andriati.

Sebelumnya dalam pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu, mengatakan jika proyek reklamasi dinyatakan bermasalah artinya hal itu sudah terjadi sejak masa kepemimpinan DKI di bawah kekuasaan Gubernur Fauzi Bowo (Foke).

Ahok pun mengakui bahwa regulasi awal pemberian izin prinsip reklamasi sudah diteken Foke untuk 14 pulau reklamasi.

"Iya sudah dari zaman Foke," ujar Ahok dikonfirmasi usai diperiksa KPK terkait korupsi reklamasi, Selasa (10/05/2016).

Sementara, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap terkait reklamasi. Ketiganya yakni, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
0 Komentar