Laporan Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi membantah pernyataan terdakwa yang sekaligus mantan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang mengenal dirinya."Kita enggak tahu siapa ariesman. Karena kita datangnya beda," kilah Pras di Gedung DPRD DKI, Jumat (24/6/2016).Sebelumnya, dalam persidangan di Tipikor, terdakwa Ariesman dalam surat dakwaanya mengaku mengenal Prasetio Edi dirumah chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan pada Desember 2015.Namun, Lagi-lagi politikus PDIP membantah dan menyebut itu hanya sebatas silahturahmi."Enggak ada, enggak ada. Kita enggak pernah ngomong gitu kok. Cuma silaturahmi biasa," tegas dia.Diketahui, berdasarkan surat dakwaan Ariesman, disebutkan bahwa pertemuan di rumah Aguan terjadi pada pertengahan Desember 2015, setelah tim dari Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan mengenai Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.Pada surat dakwaan Ariesman, disebutkan bahwa pertemuan dilakukan untuk membahas percepatan pengesahan Raperda RTRKSP. Pertemuan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, dua anggota Balegda, yakni Mohamad Sanusi dan Mohamad Sangaji alias Ongen, serta Ketua Panitia Pansus zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (ZWp3K) Selamat Nurdin.