Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota Tangerang berencana untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal tersebut direncanakan pada tahun 2017 mendatang.Walikota Tangerang, Arief R WIsmansyah menjelaskan pembangunan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 18 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah yang salah satunya menunjuk Kota Tangerang sebagai pilot project Program Waste to Energy (WtE), Pemkot Tangerang langsung membentuk tim percepatan pelaksanaan proyek WtE di Kota Tangerang.Rapat tersebut juga dihadiri oleh International Finance Corporation (IFC) dari World Bank, Arief mengatakan, penjelasan kepada pemerintah pusat terkait penyediaan tenaga pendampingan guna melakukan percepatan proyek yang juga menjadi prioritas Presiden Jokowi."Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk segera diterbitkan surat keterangan terkait penunjukan IFC sebagai pendamping proyek waste to energi di Kota Tangerang, sehingga kami juga bisa segera melakukan langkah selanjutnya terutama terkait dengan penganggarannya. Karena terkait kelengkapan dokumen, baik itu Pra-FSnya maupun AMDAL kita sudah ada, sehingga diharapkan proyek tersebut bisa segera terlaksana," ujar Arief (23/6/2016).Arief menuturkan, ia meminta kepada IFC yang merupakan bagian dari World Bank untuk bisa menyesuaikan teknis pola pendampingan dengan sistem di Pemerintah Daerah."Kita kan dalam pelaksanaan proyek ada koridor dan aturan yang harus kita taati terutama terkait pengadaan barang dan jasanya, pastinya IFC kan juga punya standarnya. Oleh karenanya kami harapkan nanti IFC juga bisa menyesuaikan dengan standar yang ada di kita," jelasnya.Proyek Waste to Energy merupakan salah satu komitmen Pemkot Tangerang bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan sampah selain tentunya untuk menghasilkan energi terbarukan yang bersumber dari sampah.Arief menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi kendala Pemkot Tangerang dalam melakukan percepatan pembangunan terutama dari sisi kepastian hukum."Kita banyak kendala terkait pembangunan baik itu dari sisi internal atau eksternal," pungkasnya.