Laporan : Hendrik SimorangkirTANGSEL, Tigapilarnews.com - Ulah Ari Yulianto (35) memang sudah keterlaluan. Betapa tidak, pria ini nekat menodongkan senjata api jenis air soft gun kepada mertuanya, Tiorini Marbun (53).Peristiwa itu terjadi di rumah sang mertua, di Jalan Musyawarah RT 04/04 Nomor 144, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, korban yang tidak terima, kemudian melaporkan sang menantu ke Mapolres Tangsel.Mansuri menambahkan, peristiwa itu sedianya dipicu persoalan internal keluarga. Tiorini menegur Ari. Namun, Ari yang tidak terima ditegur, malah menodongkan pistol ke arah sang mertua.Tiorini yang kaget ditodong pistol, akhirnya memilih diam. Namun, tanpa sepengetahuan menantunya, Tiorini melaporkan insiden tersebut ke polisi.Sejumlah aparat Polres Kota Tangsel yang mendapat laporan langsung mendatangi kediaman pelapor dan meringkus Ari.Bahkan, Ari tak bisa membantah saat diinterogasi polisi. Petugas pun memeriksa seisi kamar pribadi terlapor dan mendapati sepucuk pistol air soft gun di dalam tas sandang pelaku."Pelaku dan barang bukti sudah diamankan," ujar Mansuri (22/6/2016).Lanjut Mansuri, Ari dijerat Pasal berlapis. Yakni, Pasal 335 Ayat 1 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 dan 2 lantaran memiliki dan menyimpan senjata api secara ilegal."Ancaman hukumannya diatas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.