Selasa, 21 Juni 2016 16:29 WIB

Kuasa Hukum: Silakan Hukum Jessica

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, apabila kliennya terbukti bersalah, makan dia mempersilakan Jessica dihukum.

Kendati demikian, pembuktian salah atau tidaknya Jessica harus dilakukan di dalam persidangan.

"Kalau Jessica salah, silakan dihukum. Tapi kalau dia tidak salah, bebaskan dia," tandas Otto, di PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016) siang.

Otto menjelaskan tidak ingin mencari kemenangan dalam persidangan ini. Melainkan mencari kebenaran.

"Beban pembuktian bukan di tangan Jessica, tapi di jaksa," papar Otto.

Menurut Otto, jaksa dinilai harus membuktikan dakwaan yang dibuat. Sementara Jessica sendiri berada dalam posisi bertahan bukan membuktikan.

Sehingga, Otto menilai ada kesalahan cara berpikir dari jaksa yang berujung dalam dakwaan pun terlihat keliru dan dangkal.

"Saya tidak lihat adanya bukti langsung atau direct evidence terhadap perbuatan Jessica," pungkas Otto.
0 Komentar