Selasa, 21 Juni 2016 12:59 WIB

Darmawan Salihin: Jessica Pengecut!

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Darmawan Salihin sangatlah geram mengikuti jalannya sidang kedua Jessica Kumala Wongso. Sebab, dia terpancing melihat tim kuasa hukum Jessica yang terus membela kliennya.

Akibat kesal, terlontar perkataan Darmawan yang menyatakan bahwa Jessica seorang pengecut.

"Dia pengecut, dia pakai racun, jahat sekali, dia bisa bunuh macam-macam loh. Negara punya aparat apa, itu berbahaya, gak boleh itu, jangan didiamin soal ini," ucap Darmawan usai menghadiri sidang kedua 'kopi sianida' di PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016) siang.

Darmawan mengkhawatirkan apabila Jessica bebas dari jeratan hukum, maka akan banyak korban lain seperti Wayan Mirna Salihin.

“Sadis begitu, ngumpet. Kalau berani tusuk enggak apa-apa, ngaku ni gue bunuh (Mirna) om. Ya, udah mau ngapain gitu jagoan dia," pungkas Darmawan.

Sebelumnya, sidang perdana kasus ‘kopi sianida’ ini digelar, Rabu 15 Juni 2016. Dalam persidangan tersebut, Jessica didakwa oleh JPU melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Selain itu, tim kuasa hukum Jessica membacakan eksepsi terkait dakwaan JPU tersebut.

Sidang kedua pada hari ini, Selasa (21/6/2016), berisi agenda pembacaan jawaban eksepsi oleh JPU yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum Jessica pada sidang perdana pekan lalu.

Dalam sidang ini, JPU menolak mentah-mentah eksepsi dari tim kuasa hukum Jessica.

Sidang ditutup dan akan dilanjutkan tanggal 28 Juni 2016 dengan isi pembacaan keputusan sela majelis hakim.

Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, pada 6 Januari 2016.

Jessica disangka melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.

 
0 Komentar