Laporan Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Artis Ferry Irawan akhirnya diperiksa sebagai saksi di Mapolsek Pancoran lantaran melakukan tembakan setelah didatangi dua petugas P2B Kecamatan Pancoran di rumahnya, Jl Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Selasa (14/6/2016) lalu.Kapolsek Pancoran Kompol Aswin membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ferry Irawan tersebut. Ferry Irawan bersama pemilik rumah Anggia Novita diperiksa oleh penyidik sebagai saksi."FI dan NA sudah datang ke Polsek Pancoran. Sebelum dipanggil, mereka sudah datang duluan. Mereka diperiksa sebagai saksi dan belum ditetapkan tersangka," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2016).Aswin menambahkan, berdasarkan keterangan dari Ferry, ia membenarkan jika petugas P2B Kecamatan Pancoran datang ke rumahnya untuk mengecek bangunan dua lantai yang masih tahap proses dibangun itu.Tak hanya itu, Ferry juga mengakui jika ia melakukan penembakan ke udara dengan menggunakan senjata. Di mana, berdasarkan keterangan Aswin, senjata yang digunakan adalah pistol dengan peluru karet. Senjata itu pun sudah dititipkan di Polda Metro Jaya."FI sudah mengakui melakukan tembakan. Pistolnya itu peluru karet. Ada satu selongsong ditemukan di dalam rumahnya. Senjata dengan peluru karet ada selongsongnya untuk mendorong peluru. FI memang ada perizinannya menggunakan sejata," tutup Aswin.Hingga kini, pihak kepolisian belum menjadikan Ferry sebagai tersangka karena memang pihak kepolisian harus melakukan gelar perkara.Ferry Irawan dan Anggia Novita diperiksa berdasarkan laporan dari korban Alit Marsono dan Adit yang merupakan Petugas Survey Lapangan Sudin Penataan Kota Kecamatan Pancoran dengan No LP 101/K/VI/2016/Sek Pancoran, Res Jaksel.