Jumat, 17 Juni 2016 23:07 WIB

Panglima Serahkan Kasus Daging Ilegal Prajurit TNI ke Aturan Hukum yang Berlaku

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, menanggapi keterlibatan oknum TNI dalam kasus daging ilegal di Medan.

Dijelaskannya, bahwa istri oknum prajurit TNI tersebut pernah bekerja di Makro Lotte Mart Wholesale. Kemudian, ditambahkan Gatot Nurmantyo, yang bersangkutan keluar dan mendirikan bisnis, lalu ditawari daging import dari India.

"Saya memang perintahkan kodam-kodam untuk mendukung program pemerintah agar daging tidak melonjak," tegasnya ketika meninjau perumahan prajurit TNI di Keutapang, Banda Aceh, Jumat (17/06/2016).

Selanjutnya untuk mengetahui masuknya import daging dari mana, maka dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Untuk proses hukum terkait oknum prajurit TNI yang diduga terlibat penyelundupan daging ilegal, sesuai prosedur hukum saja. Ini adalah melanggar hukum dan tindakan yang akan diberikan, bagaimanapun juga akan dilihat sesuai proses hukum yang berlaku," pungkas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.(exe/ist)
0 Komentar