Kamis, 16 Juni 2016 17:43 WIB

Sampel Takjil Diambil di Jalan Panjang Kebon Jeruk Diuji Lab

Editor : Hermawan
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemkot Jakarta Barat bersama Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan razia takjil jenis pacar cina yang mengandung Rhodamin B.

Apabila petugas mendapati takjil mengandung zat berbahaya seperti itu maka akan langsung dimusnahkan

"Setelah kami temukan hasilnya, makanan itu langsung kami musnahkan," tandas Wakil Walikota Jakarta Barat, Muhammad Zen, Kamis (16/6/2016) petang.

Terkait sidak uji lab ini, Zen menjelaskan ada dua titik lokasi pedagang takjil yang akan diuji pada hari ini, yaitu Jalan Panjang Kebon Jeruk, dan kawasan Kota Tua, Jakarta Kota.

"Hasilnya akan kami evaluasi. Kami akan memutus rantai penjualan zat berbahaya ini mulai dari pedagang, sampai produsen,” Zen.

Sementara itu, Camat Kebon Jeruk, M Asyik Noorholmany menuturkan telah mendata pedagang yang berjualan di takjil di Jalan Panjang Kebon Jeruk. Terutama, pedagang yang menjual takjil yang mengandung zat berbahaya.

"Kalau masih menjual makanan yang berbahaya maka dia tidak akan kami berikan lapak jualan lagi," imbuh Noor.

Sampai saat ini petugas gabungan tersebut sedang melakukan uji laboratorium dari belasan sampel takjil yang telah dibeli dari pedagang.

 
0 Komentar