Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, salah satu panitera pengganti berinisial R yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan dugaan suap kasus pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil bukanlah panitera pengganti yang mengurusi perkara kasus tersebut."R ini bukan panitera pengganti yang menangani perkara pencabulan Saipul Jamil," kata Hasoloan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, (16/6/2016).Ia menjelaskan bahwa panitera pengganti yang menangani perkara kasus pencabulan Saipul Jamil saat terjadi operasi tangkap tangan sedang berada di kantor. Yang mengurusi kasus Saipul Jamil bernama Doli Siregar."Saat dapat informasi OTT, kami langsung memanggil panitera pengganti yang menangani kasus Saipul Jamil dan dia berada di kantor," ujarnya.Saat ditanya apakah panitera pengganti R merupakan perantara suap dari kasus pancabulan Saipul Jamil, Hasoloan mengaku tidak mengetahui hal tersebut. "Saya tidak tahu soal itu," katanya.Hasoloan pun menjamin, dirinya sebagai anggota majelis hakim di sidang Saipul Jamil tidak pernah melakukan pertemuan di luar sidang dengan pengacara Saipul"Saya sebagai anggota majelis di perkara Saipul berani menjamin tidak ada pertemuan di luar sidang dengan pihak berperkara. Tidak ada itu," tutup Hasoloan.