Rabu, 15 Juni 2016 12:15 WIB

Sidang Selesai, Jessica Tak Kuasa Menahan Tangis

Editor : Danang Fajar
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jessica Kumala Wongso (Jessica) terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin akhirnya resmi disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016) siang.

Saat tiba di ruang persidangan Jessica terlihat mengenakan baju lengan panjang berwarna putih dibalut rompi tahanan merah, dipadu celana jeans dan dan sepatu berwarna hitam.

Wanita yang pernah kuliah dan bekerja di Australia ini pun berjalan dengan raut wajah tersenyum dan langsung duduk di kursi pesakitan.

Jessica kemudian berpaling untuk milihat dan mendengar bacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum yang posisinya berada di bagin kiri. Namun jelang akhir pembacaan dakwaan oleh JPU Jessica telihat mengeluarkan air mata dan berusaha melapnya mengunakan kedua tangannya.

Saat ini sidang perdana Jessica sudah selesai. Meski demikian, majelis hakim Kisworo akan melanjutkan sidang pada Selasa, (21/6/2016) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum lantaran tim kuasa hukum Jessica keberatan dengan pembacaan dakwaan JPU.

Sebelumnya, pasca Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Jessica sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 lalu, berkas perkara wanita yang diduga sebagai penaruh racun sainida ke es kopi Vietnam Wayan Mirna Salihin itu sempat dikembalikan sebanyak lima kali oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran dinilai belum lengkap.

Namun berselang beberapa waktu kemudian BAP Jessica dinyatakan lengkap dan wanita berumur 27 tahun ini langsung dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas II-A Pondok Bambu, Jakarta Timur 27 Mei 2016 lalu.
0 Komentar