Rabu, 15 Juni 2016 00:18 WIB
Laporan Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus dua pria pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Tangsel.
Kedua pelaku berinisial A (40) dan Z (36), diringkus polisi beserta barang bukti sabu yang sudah dikemas dalam tiga bungkus plastik bening beserta timbangan.
Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, mengatakan kedua pelaku ditangkap di tempat terpisah. A ditangkap di Jalan Haji Radin, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dari tangan A, ditemukan barang bukti satu plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram berikut seperangkat alat hisap sabu (bong)," ujar AKP Mansuri, Selasa (14/06/2016).
Lanjut Mansuri, setelah menangkap A, kemudian dilakukan pengembangan atas kasus tersebut. Petugas berhasil meringkus pelaku lainnya Z, yang diduga sebagai bandar. "Dari tangan Z, anggota menemukan alat timbangan elektrik," katanya
Mansuri menambahkan, pelaku Z mengakui kepada petugas, bahwa dirinya pernah mendekam selama delapan bulan di Rutan Salemba, kasus pencurian.
"Z mengakui menerima pasokan sabu dari seseorang yang disebut bernisial B di Terminal Manggarai, Jakarta Selatan. Kini kedua pelaku dibawa berikut barang buktinya ke Polres Tangsel, guna pemeriksaan lebih lanjut di Satnarkoba Polres Tangsel," tutupnya.(exe)