JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR, Wenny Warouw mengaku kaget atas pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyatakan tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.Pasalnya, dirinya bersama sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya pernah mendapatkan pemaparan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang intinya berbanding terbalik dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo itu.Wenny mengatakan, dirinya bersama sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya menemui komisioner BPK pada 19 April 2016 lalu. Dalam kesempatan itu, mereka diterima oleh delapan komisioner BPK membahas persoalan dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras."Saat itu mereka mengatakan tidak bisa lagi dipungkiri bahwa telah terjadi korupsi di Sumber Waras," kata Wenny heran dalam RDP dengan Komisi III, di Gedung DPR, Selasa (14/6/2016).Maka itu, politikus Partai Gerindra itu mengaku kaget mendengar pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras."Berarti kami ke sana (BPK) menerima pemaparan yang tidak benar. Kalaupun pimpinan (Agus Rahardjo) katakan itu benar, mungkin baru kali ini, data BPK tidak dipercaya," pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan R.S Sumber Waras."Penyidik kami tidak menerima dan tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya (soal kasus pembelian lahan Sumber Waras), penyidik kami lho ya," ujar Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Selasa (14/6/2016)."Kalau tidak perbuatan melawan hukumnya kan (berarti kasusnya) selesai," sambung dia.